Thursday, 22 January 2009

Awas, Bahaya Laten Nyontek!

Kalian tentunya pernah ngelihat sebuah iklan di televisi yang kejadiannya kurang lebih begini:

Hai bud ini kertasnya” Rudi berbisik sambil melemparkan sebuah kertas lucek yang diremas. Lalu budi menggambilnya dan menuliskan sesuatu dikertas itu dan mengembalikannya pada Rudi. Ternyata di kertas itu Budi menuliskan : “Mau pintar?? Makanya belajar”

Dan Akhirnya Rudi pun ketahuan guru yang mengawasi jalannya ujian, Rudi pun hanya bias cengar-cengir.

Ngepek, nyontek, nurun, dan kawan-kawannya adalah telah kita pahami bersama, bahwa hal itu adalah melakukan kecurangan saat ujian atau ulangan. Caranya macam-macam, mulai dari menulis kunci jawaban di kertas, meja, bangku, HP, atau yang parah adalah menulis di anggota badan, entah itu di daerah kaki, tangan, tau daerah perut lalu mebukaknya saat ujian berlangsung, bekerja sama dengan teman, atau yang lebih hebat adalah membuka buku saat pelaksanaan ulangan (kecuali kalau ulanagnnya bersifat open book). Dan saya yakin, saya pernah melakukannya, baik waktu masih di SD, SMP, SMA, atau sampai kuliah saat ini. Mudah-mudahan kalian tidak.

Ada baiknya kalau saya boleh bertanya kepada kalian semua, kira-kira apa sih yang sedang banyak-banyak terjadi di Negara Indonesia tercinta kita ini dan membudidaya dan mungkin dilestarikan oleh orang Indonesia, baik dari golongan pemerintahan atau sampai tukang tambal ban sekalipun itu??

Kalau kalian menjawab KORUPSI, saya yakin 99% jawaban kalian bener.
Dan ketika saya mengajak kalian untuk membahas dampak dari koropsi, maka kita sudah hapal di luar kepala. Mulai dari kelaparan, kekeringan, putus sekolah, dan sebagainya, mungkin lebih parah lagi kematian. Tapi kalau saya ajak mikir kenapa hati nurani mereka bisa tertutup alias membatu ketika melakukan perbuatan haram yang disebut korupsi tersebut. Padahal sebenarnya dalam diri manusia ada organ tubuh yang bernama hati yang tidak pernah berdusta sekalipun. Saya ambil contoh, ketika ada orang yang meminta-minta dijalan, apa suara hati kita? Pada saat itu suara hati yang timbul dalam hati nurani kita adalah kasihan dan ingin membantunya supaya beban hidupnya tidak seberat itu. Tapi suatu saat ada semacam penutup hati yang menyebabkan hati yang jujur tersebut tidak mampu kita dengar. Penutup itulah yang disebut EGO.

Lalu apa sebabnya perbuatn itu masih saja terjadi di negara tercinta kita, karean belum disadari bahwa korupsi adalah perbuatan yang merugikan. Sesungguhnya itu adalah disebabkan adanya kebiasan buruk yang terus diulang-ulang dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Karena keburukan itu diulang-ulang, akhirnya menjadi kebiasaan yang dianggap baik. Satu contohnya adalah, ketika anak kecil melihat adegan pegangan tangan atau ciuman di televisi, lalu karena perbuatan itu diulang-ulang dan orang tua mereka tidak pernah mengawasinya dan melakukan koreksi atas perbuatan buruk yang dilihat oleh buah hatinya, maka sampai dewasa sekalipun ia akan ,menganggap bahwa ciuman atau pegangan tangan dengan laiki-laki tau perempuan yang bukan muhrimnya adalah bukan perbuatan tercela dan berdosa.

So, sebenarnya ada hubungan apa sih sama diri kita??
Kalau ada pertanyaan, sebenarnya sama tidak sih KORUPSI dengan MENYONTEK?
KORUPSI = MENYONTEK?
Rasanya saya tidak perlu bahas lagi contoh-contoh budaya ketidak jujuran ini, mulai dari menyontek yang dilakukan berjama’ah antara murid dengan murid dan dengan gurunya, guru yang ketahuan mencuri soal UAN, praktek jual beli ijazah, dan kawan-kawannya.

Jadi sudah jelas bahwa penyebab korupsi marak terjadi di Indonesia adalah karena bibit-bibit puntra-putrinya saja telah melakukan tindakan korupsi kecil-kecilan yang disebut nyontek itu sejak dari bangku sekolah. (gimana kalau sudah sukses??).

Saya yakin semua agama tidak ada yang menganjurkan untuk melakukan hal yang positif dengan menghalalkan segala cara. Kesuksesan adalah dimana kita menyadari kekurangan diri kita dan mengoreksinya agar suatu ketika bila kita menghadapi masalah yang sama dapat mengatasinya denga baik. Ingat!!! Bukan menutupi kekurangan kita dengan kebobrokan orang lain. Yakinlah dengan kemampuan diri kita. Kita bisa.. Kita bisa…

“..Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (QS Ar-Ra’d ayat 11)

“Kesuksesan itu tidak dilihat dari beberapa kali mereka mendapat kegagalan, tapi dilihat dari berapa kali ia bangkit dari kegagalan” (Abu Bakar RA)

“Jujur adalah mata uang yang berlaku dimana-mana” (Pepatah)

“Mau pintar??. Makanya belajar”(Iklan Suplemen)

Wednesday, 14 January 2009

Pro & Kontra RUU BHP

AKHIR TAHUN 2008 dan menjelang awal tahun 2009, pemerintah Indonesia membuka gebrakan baru di dunia pendidikan yaitu disahkannya Rencana Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan [RUU-BHP]. Pengesahan RUU BHP telah dilakukan pada tanggal 17 Desember 2008. Banyak pihak pro dan kontra terhadap pengesahan UU BHP. Mereka berbeda pendapat tentang produk Hukum Penyelenggaraan Pendidikan Formal. Fokus permasalahan yaitu terletak pada sistem pendanaan yang diatur dalam UU BHP.

Eksistensi UU BHP merupakan bagian dari amanat UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, hal ini dikemukakan pada Pasal 53 UU Sisdiknas yang memerintahkan agar penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh Pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan. Sehubungan dengan itu, Pasal 53 ayat (4) UU Sisdiknas memerintahkan agar ketentuan tentang badan hukum pendidikan ditetapkan dengan undang-undang tersendiri.

Pihak pro dan kontra pengesahan UU BHP, di satu sisi mengganggap kehadiran UU BHP merupakan pencerahan bagi dunia pendidikan, sekaligus dijadikan sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan pendidikan formal di Indonesia. Namun, di sisi lain justeru kehadiran UU BHP merupakan sebagai bentuk kapitalisme dunia pendidikan, yang berdampak pada liberalisasi penyelenggaraan pendidikan, dan menggambarkan penghindaran tanggung jawab kewajiban pemerintah pada dunia pendidikan.

Pemerintah mengganggap UU BHP sudah final dan isinya tidak memberatkan orang tua dan masyarakat. Di dalam UU BHP disebutkan bahwa peserta didik hanya membayar biaya pendidikan paling banyak 1/3 dari biaya operasional dari satu satuan pendidikan. Artinya, UU BHP membatasi biaya yang harus dikeluarkan orang tua yaitu maksimal 1/3 bagian dari biaya operasional yang dianggarkan oleh penyelenggaraan pendidikan. Padahal di SD dan SMP sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD Rp 400.000,00 per unit/bulan untuk kota, sedangkan bagi kabupaten Rp 397.000,00. Untuk SMP perkotaan Rp 575.000,00 dan kabupaten Rp 570.000,00. Kalau sudah ada dana BOS, berarti sekolah tidak diperkenankan menarik iuran lain. Yang menjadi pertanyaan ”Apakah jumlah yang diberikan itu cukup untuk mendanai biaya operasional pendidikan, meskipun pada tahun 2009 dana BOS itu telah naik 50% dari tahun lalu?” Dengan adanya UU BHP pemerintah hanya membantu biaya operasional 2/3 bagian, sedangkan 1/3 bagiannya dibebankan kepada orang tua. Jadi, terdapat kerancuan mengenai pendanaan operasional khusus bagi penyelenggaraan pendidikan di tingkat SD dan SMP, di mana biaya pendidikan masih dibebankan kepada orang tua. Jadi, keesokan hari akan bermunculan pihak SD dan SMP kembali memungut biaya pendidikan seperti dulu lagi (BP3).

Beberapa kalangan yang kontra berpendapat bahwa pemerintah hanya akan mendanai SD dan SMP atau setingkatnya, yang disebut sebagai public goods, sedangkan SMA/sederajat sampai Perguruan Tinggi disebut private goods, artinya pemerintah tidak mendanainya.

Formulasi pendanaan biaya pendidikan SMA dan PT pasca pengesahan UU BHP banyak menuai protes dari berbagai kalangan, terutama Perguruan Tinggi. Pihak yang kontra mendesak agar pengesahan UU BHP perlu ditinjau ulang kembali terutama dalam hal pembagian pendanaan pendidikan dan sisa hasil usaha. Kelompok mahasiswa menjadi gamang dan mengganggap biaya pendidikan di kemudian hari akan terus membengkak. Oleh karena itu, mereka terus melancar aksi protes untuk menolak UU BHP.

UU BHP menegaskan jika PTN sudah berbentuk BHP maka sanksi yang diberlakukan apabila terjadi pelanggaran BHP yaitu kurungan penjara selama 5 tahun dan ditambah denda sebesar Rp 500 juta. Sementara itu, Mendiknas mengatakan bahwa pemerintah mendorong PTN untuk semakin kreatif, mandiri, dan memberikan rambu-rambu yang jelas dan memberikan perlindungan kepada peserta didik dan mahasiswa. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Fasli Jalal, juga menjelaskan, pengesahan RUU BHP ini akan sangat bermakna bagi akses dan pembiayaan pendidikan, khususnya mahasiswa yang berkategori kurang mampu. Meskipun mahasiswa masih dapat dipungut biaya operasional, tetapi besarnya maksimal sepertiganya dan PTN yang sudah BHP harus menjaring 20% dana yang berasal dari mahasiswa kurang mampu. Untuk bantuan pemerintah kepada PTN, akan bersumber dari hibah kompetisi. Artinya, Pemerintah akan memberikan bantuan berdasarkan kinerja, kompetensi, dan proposal pengajuan bantuan dari PTN.

Sebagai bahan renungan dan refleksi terhadap dunia pendidikan akhir tahun 2008 dan memasuki tahun baru 2009, ternyata UU BHP menambah ’catatan merah’ dunia pendidikan di Indonesia. Maksud dan tujuan produk hukum UU BHP masih perlu diselidiki dan ditelaah kembali. Apakah ini merupakan suatu ’kemajuan’ atau ’kemunduran’ bagi dunia pendidikan di Indonesia.

Sebagai catatan akhir tulisan ini penulis menambahkan bahwa pengesahan UU BHP, hendaknya harus memperhatikan 4 aspek. Pertama, aspek fungsi negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, kewajiban negara dan Pemerintah dalam bidang pendidikan, serta hak dan kewajiban warga negara dalam bidang pendidikan (Pasal 31 UUD 1945). Kedua, aspek filosofis yakni cita-cita untuk membangun sistem pendidikan nasional yang berkualitas dan bermakna bagi kehidupan bangsa. Ketiga, aspek pengaturan mengenai badan hukum pendidikan, sebagai implementasi tanggung jawab negara. Keempat, aspek aspirasi masyarakat, yang harus mendapat perhatian agar tidak menimbulkan kekacauan dan permasalahan baru dunia pendidikan di kemudian hari. Dari keempat aspek tersebut terbesit suatu pertanyaan “Apakah pengesahan UU BHP telah memenuhi keempat aspek di atas?” Wallahualam***

Wednesday, 24 December 2008

JUAL HERBAL ALOE CONCENTRATE, HERBAL ALOE HERBALIFE, HERBAL ALOE VERA DARI HERBALIFE DISTRIBUTOR

JUAL HERBAL ALOE CONCENTRATE, HERBAL ALOE HERBALIFE, HERBAL ALOE VERA DARI HERBALIFE DISTRIBUTOR.

Anda membutuhkan HERBAL ALOE CONCENTRATE, HERBAL ALOE HERBALIFE, HERBAL ALOE VERA?

Dari Aloe vera / saripati lidah buaya untuk membersihkan pencernaac dan menyegarkan vili-vili usus sehingga menyerap nutrisi lebih cepat. Disebut “Shampo dalam tubuh” yang mempercepat detoksifikasi atau pembuangan racun dalam tubuh. Memperbaiki gangguan pencernaan seperti maag, radang usus, dsb. Disebut “Turbo/Booster” yang membuat semua produk Herbalife lainnya bekerja 40% lebih cepat.

Lidah buaya ini mengandung 72 zat yang dibutuhkan oleh tubuh.
Di antara ke-72 zat yang dibutuhkan tubuh itu terdapat 18 macam asam amino, karbohidrat, lemak, air, vitamin, mineral, enzim, hormon, dan zat golongan obat. Antara lain antibiotik, antiseptik, antibakteri, antikanker, antivirus, antijamur, antiinfeksi, antiperadangan, antipembengkakan, antiparkinson, antiaterosklerosis, serta antivirus yang resisten terhadap antibiotik.

Lidah buaya bersifat merangsang pertumbuhan sel baru pada kulit. Dalam lendir lidah buaya terkandung zat lignin yang mampu menembus dan meresap ke dalam kulit. Lendir ini akan menahan hilangnya cairan tubuh dari permukaan kulit. Hasilnya, kulit tidak cepat kering dan terlihat awet muda.

Selain maag atau asam lambung dan wasir, lidah buaya bisa mengatasi bengkak sendi pada lutut, batuk, dan luka. Lidah buaya juga membantu mengatasi sembelit atau sulit buang air besar karena lendirnya bersifat pahit dan mengandung laktasit, sehingga merupakan pencahar yang baik.

Lidah Buaya sendiri terbukti mampu menghambat infeksi dan meningkatkan kekebalan tubuh. Mencegah pembekakan sendi, dam membantu penyembuhan luka, menghambat sel kanker termasuk menekan sel kanker paru-paru. Mampu menyembuhkan Ambeien dan sakit radang tenggorokan dan membantu menyembuhkan luka abis operasi.

Nah jika anda membutuhkan JUAL HERBAL ALOE CONCENTRATE, HERBAL ALOE HERBALIFE, HERBAL ALOE VERA DARI HERBALIFE DISTRIBUTOR. 

obat maag asam lambung

Monday, 13 October 2008

Menggagas Kembali Sistem Pendidikan Islam


“Sistem pendidikan nasional di Indonesia masih mewarisi sistem kolonial. Perlu dilakukan perombakan total pada sistem pendidikan nasional agar bisa membentuk watak anak yang mandiri dan kreatif …..”

(Ajip Rosidi, Ketua Umum Yayasan Rancage, dalam penutupan Konferensi Internasional Budaya Sunda I,

di Bandung, Minggu (26/8/2001))


LATAR BELAKANG

Benarkah apa yang dinyatakan oleh Ajip Rosidi di atas? Bila benar, apa sebenarnya yang masih diwarisi oleh sistem pendidikan nasional dari sistem pendidikan kolonial? Apa indikasinya? Dan yang terpenting, apa yang musti dilakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan yang carut marut itu? Perombakan total seperti apa, mengikuti saran Ajip, yang harus dilakukan?

Ketika dunia pendidikan kembali dituding telah gagal membentuk watak mulia pada anak didik. Maka, seperti biasa, segera muncul saran untuk memperbaiki kurikulum atau muatan pada mata ajaran. Tapi, bila sebelumnya yang dipersoalkan hanya sebatas masalah mata pelajaran atau paling jauh struktur kurikulum, Ajip Rosidi dan mungkin banyak dari kalangan pemerhati dan pelaku pendidikan, mempersoalkan hal yang lebih mendasar. Yakni tentang sistem pendidikan nasional yang ditudingnya masih mewarisi sistem pendidikan kolonial.

Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekuler-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai transedental pada semua proses pendidikan.

Sistem pendidikan semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh yang sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan menghasilkan dikotomi pendidikan yang sudah berjalan puluhan tahun, yakni antara pendidikan “agama” di satu sisi dengan pendidikan umum di sisi lain. Pendidikan agama melalui madrasah, institut agama dan pesantren dikelola oleh Departemen Agama, sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah dan kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan atau apapun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Nilai transendental dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan. Tempatnya telah digantikan oleh etik yang pada faktanya bernilai materi juga.

PENDIDIKAN SEKULER BAGIAN DARI KEHIDUPAN SEKULER

Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik serta paradigma pendidikan yang materialistik.

SOLUSI FUNDAMENTAL

Pendidikan yang materialistik adalah buah dari kehidupan sekuleristik yang terbukti telah gagal menghantarkan manusia menjadi sosok pribadi yang utuh, yakni seorang Abidu al-Shalih yang muslih. Hal ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, paradigma pendidikan yang keliru dimana dalam sistem kehidupan sekuler, asas penyelenggaraan pendidikan juga sekuler. Tujuan pendidikan yang ditetapkan juga adalah buah dari paham sekuleristik, yakni sekedar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dan serba individualistik.

Kedua, kelemahan fungsional pada tiga unsur pelaksana pendidikan, yakni (1) kelemahan pada lembaga pendidikan formal yang tercermin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya, (2) kehidupan keluarga yang tidak mendukung, dan (3) keadaan masyarakat yang tidak kondusif .

Tidak berfungsinya guru/dosen dan rusaknya proses belajar mengajar tampak dari peran guru yang sekadar berfungsi sebagai pengajar dalam proses transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tidak sebagai pendidik yang berfungsi dalam transfer ilmu pengetahuan dan kepribadian (transfer of personality), karena memang kepribadian guru/dosen sendiri banyak tidak lagi pantas diteladani.

Lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak dan minimnya teladan dari orang tua dalam sikap keseharian terhadap anak-anaknya, makin memperparah terjadinya disfungsi rumah sebagai salah satu unsur pelaksana pendidikan.

Sementara itu, masyarakat yang semestinya menjadi media pendidikan yang riil justru berperan sebaliknya akibat dari berkembangnya sistem nilai sekuler yang tampak dari penataan semua aspek kehidupan baik di bidang ekonomi, politik, termasuk tata pergaulan sehari-hari yang bebas dan tak acuh pada norma agama; berita-berita pada media masa yang cenderung mempropagandakan hal-hal negatif seperti pornografi dan kekerasan, serta langkanya keteladanan pada masyarakat. Kelemahan pada unsur keluarga dan masyarakat ini pada akhirnya lebih banyak menginjeksikan beragam pengaruh negatif pada anak didik. Maka yang terjadi kemudian adalah sinergi pengaruh negatif kepada pribadi anak didik.

Oleh karena itu, penyelesaian problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental, dan itu hanya dapat diujudkan dengan Oleh karena itu, penyelesaian problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental, dan itu hanya dapat diujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam. Sementara pada tataran derivatnya, kelemahan ketiga faktor di atas diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam.

Solusi pada Tataran Paradigmatik.

Secara paradigmatik, pendidikan harus dikembalikan pada asas aqidah Islam yang bakal menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum dan standar nilai ilmu pengetahuan serta proses belajar mengajar, termasuk penentuan kualifikasi guru/dosen serta budaya sekolah/kampus yang akan dikembangkan. Sekalipun pengaruhnya tidak sebesar unsur pendidikan yang lain, penyediaan sarana dan prasarana juga harus mengacu pada asas di atas.

Melihat kondisi obyektif pendidikan saat ini, langkah yang diperlukan adalah optimasi pada proses-proses pembentukan kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah) dan penguasaan tsaqofah Islam serta meningkatkan pengajaran sains-teknologi dan keahlian sebagaimana yang sudah ada dengan menata ontologi, epistemologi dan aksiologi keilmuan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam, sekaligus mengintegrasikan ketiganya.)

Solusi pada Tataran Strategi Fungsional

Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur pelaksana: yaitu keluarga, sekolah/kampus dan masyarakat. Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah masyarakat. Sementara, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum. Apalagi bila pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.

Dalam pandangan sistem pendidikan Islam, semua unsur pelaksana pendidikan harus memberikan pengaruh positif kepada anak didik sedemikian sehingga arah dan tujuan pendidikan didukung dan dicapai secara bersama-sama, Kondisi tidak ideal seperti diuraikan di atas harus diatasi.

Solusi strategis fungsional sebenarnya sama dengan menggagas suatu sistem pendidikan alternatif yang bersendikan pada dua cara yang lebih bersifat strategis dan fungsional, yakni: Pertama, membangun lembaga pendidikan unggulan dimana semua komponen berbasis paradigma Islam, yaitu: (1) kurikulum yang paradigmatik, (2) guru/dosen yang profesional, amanah dan kafa’ah, (3) proses belajar mengajar secara Islami, dan (4) lingkungan dan budaya sekolah/kampus yang kondusif bagi pencapaian tujuan pendidikan secara optimal. Dengan melakukan optimasi proses belajar mengajar serta melakukan upaya meminimasi pengaruh-pengaruh negatif yang ada, dan pada saat yang sama meningkatkan pengaruh positif pada anak didik, diharapkan pengaruh yang diberikan pada pribadi anak didik adalah positif sejalan dengan arahan Islam.

Kedua, membuka lebar ruang interaksi dengan keluarga dan masyarakat agar keduanya dapat berperan optimal dalam menunjang proses pendidikan. Sinergi pengaruh positif dari faktor pendidikan sekolah/kampus – keluarga – masyarakat inilah yang akan membuat pribadi anak didik terbentuk secara utuh sesuai dengan kehendak Islam.

Berangkat dari paparan di atas, maka untuk mewujudkan lembaga pendidikan unggulan yang dimaksud setidaknya terdapat empat komponen yang harus dipersiapkan guna menunjang tindak solusif sebagaimana yang digagas, yakni penyiapan kurikulum paradigmatik, sistem pengajaran, sarana prasarana dan sumberdaya guru/dosen. (aliya)

From: http://femaleofhati.blogspot.com

Friday, 10 October 2008

Hidup Bahagia Awal Kesuksesan

Oleh : KH.Abdullah Gymnastiar

Semoga Allah mengaruniakan kepada kita kebahagiaan. Karena bahagia ini yang akan menghantarkan kita pada kesuksesan. Menurut penelitian, orang yang hari-harinya diliputi kebahagian, hidupnya lebih optimis dibanding orang yang biasa-biasa saja, yang cenderung pesimis. Ingat, kesuksesan hanya dimiliki oleh orang-orang yang optimis. Adapun yang menjadi indikasi seseorang mudah mencapai kesuksesan karena beberapa sebab.

Pertama, kuatnya iman. Dapat dipastikan seseorang yang kuat imannya kuat pula tekadnya. Sebesar apapun persaingan tak menjadikan dirinya gentar. Kedua, tidak bergantung pada mahluk. Dia meyakini betul dengan bergantung pada mahluk maka kekecewaan yang terjadi. Di musim pemutihan atau musim PHK misalnya. Seseorang yang berjiwa optimis tidak terlalu menghiraukan apakah dirinya kena PHK atau tidak. Yang jelas, bagaimana caranya untuk tetap bekerja sebaik mungkin. Ketiga, tampil apa adanya atau just the way you are. Orang yang tampil apa adanya orientasinya bukan pada penilaian mahluk melainkan pada Allah SWT. Mau dipuji atau tidak dipuji tetap bahagia. Keempat, jangan sebel sama orang lain.Rasa tidak suka pada orang lain pasti pernah dialami setiap orang.Bagaimana rasanya? justru tambah sengsara.Mau bertegur sapa malas karena sebel. Mau ada kepentingan pun lebih baik dibatalkan karena sebel. Ujung-ujungnya sengsara yang terasa.Maka benarlah musuh satu terasa banyak dibandingkan dengan teman seribu. Kelima, mudah memaafkan. Orang yang bahagia hidupnya penuh dengan kelapangan.Setiap ada perlakuan yang tidak mengenakan dari orang lain serta merta memaafkan. Karena percuma, mau dibuat sebel juga sudah terjadi. Keenam, menjauhkan diri dari dosa. Ini sudah menjadi kewajiban bagi kita selaku muslim.Karena dosa inilah yang akanmenguragi amalan. Syukur-syukur kalau ada sesuatu yang mendatangkan pahala jika tidak, kita tekor. Nah, untuk itu saudaraku, mari kita hiasi hidup kita yag sebentar ini dengan kebahagiaan. Kuatkan iman, jauhkan diri dari bergantung pada mahluk, tampil apa adanya, jangan sebel sama orang lain, mudah memaafkan, dan menjauhlah dari dosa. Semoga Allah tetap menggolongkan kita menjadi hamba-Nya yang bertakwa. Amin. Wallahu a'lam bishshawwab.

Monday, 6 October 2008

Ganti Dengan Yang Lain

Beberapa menit yang lalu ketika saya jalan-jalan bersilaturrahmi ke blog sobat-sobat saya untuk memebrikan ucapan lebaran dan meninta maaf kepada para sahabat tercinta, ketika sampai di blognya mas Reekoheek, setelah selasai menulis di kotak komentar, pandangan saya tertuju kepada qorianiesme (sebuah kata yang ada dalam kumpulan link yang diberi judul Teman Maya). Ini pasti hebat!! karena ada isme-nya. Merasa penasaran maka langsung saja saya klik. Dan ternya woowww.. benar-benar hebat..


Dan disilah saya mendapatkan sebuah ilmu yang sangat berharga, kata-kata yang sangat familier dengan kehidupan saya sehari-hari, mudah-mudahan tidak pada diri Anda.. Kata-kata yang harus saya ganti dengan kata-kata yang lain. Kata-kata tersebut adalah (ditulis seperti aslinya):

"assalamualaikum k'hanee,gmana puasanya lncr? skdr info nch: Kalo kita MUSLIM,jgn blg "mosque" tp "masjid" krn orgnisasi Islam mnemukan bhw "mosque"=mosquitos=nyamuk..jgn tulis "mecca" tp "MAKKAH" krn "mecca"=rumah anggur,bir..jgn tulis "mohd" tp tul!s lengkap "MUHAMMAD " krn "mohd"=anj!ng brmulut bsr.. jgn tl!s "4JJI" tp tul!slah "ALLAH " krn "4JJI"=for Judas Jesus Isa Almas!h.. jgn tul!s "Ass" tp tul!slah "ASSALAMU ALAIKUM" krn "ass"=pantat.. Tolong sebarkan kpd Musl!m la!n semampu qta..."

Bagaimana dengan Anda?

Sunday, 5 October 2008

Minal 'Aidzin Wal Fa'izin

Walau sedikit terlambat (karena selama 7 hari mudik ke kampoeng halaman tidak pernah nyentuh internet. Maklum di desa ga' ada internet. :D ). Di hari yang masih bersuasana Idul Fitri ini adalah sangat diperintahkan bagi kita untuk saling bersilaturrahmi dan salig bermaaf-maafan antar sesama serta saling mendo'akan bagi sesama.

saya Arif Luqman Nadhirin mengucapkan:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1429 H
Minal ‘Aidzin wal Fa’izin
Arif mohon maaf lahir batin ya, selama ini sudah banyak salah,
baik perkataan maupun perbuatan.. :-)
Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT. Amin
(Arif Luqman Nadhirin)